KEBIJAKAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM DI INDONESIA

Authors

  • Abdul Haris Anshori
  • Ikhwan Tamrozi Universitas Al-Hikmah Indonesia

Keywords:

Kebijakan, Pendidikan, Keagamaan

Abstract

Pendidikan Keagamaan Islam di Indonesia telah berkembang sejak masa penjajahan
Belanda. Pada masa itu, pendidikan Islam dilaksanakan melalui halaqoh antara kyai dan
santri. Di Jawa, lembaga pendidikan Islam dikenal dengan sebutan pawiyatan, yang di
dalamnya terdapat ki ajar dan cantrik. Semua pelajaran agama bersumber dari kajian kitab
kuning. Pada masa kini, Pendidikan Keagamaan Islam telah diakui sebagai bagian dari
sistem pendidikan nasional. Namun, di sekolah negeri, pendidikan agama Islam hanya
diberikan 2 jam pelajaran setiap minggunya, sehingga pembelajaran tentang etika dan akhlak
agama tidak terlalu berpengaruh pada pembentukan karakter religius siswa. Penelitian ini
menggunakan pendekatan penelitian pustaka (library research), dengan pengumpulan data
melalui studi terhadap buku, literatur, catatan, dan laporan yang berkaitan dengan masalah
yang diteliti. Oleh karena itu, penelitian ini terbatas pada pembahasan kebijakan pendidikan
Islam di Indonesia.

Downloads

Published

2025-01-13

Issue

Section

Articles